*Pemkab Batu Bara Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Penghapusan Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa*

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:40 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*BATU BARA* – Dalam rangka mendorong kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan pendapatan asli daerah, Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan kebijakan penghapusan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah kedaluwarsa.

 

Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program tersebut. Program ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Melalui program tersebut, piutang PBB-P2 untuk tahun pajak 1992 sampai dengan 2020 dapat dihapuskan, dengan ketentuan wajib pajak terlebih dahulu melunasi PBB-P2 untuk tahun pajak 2021 sampai dengan 2026.

 

Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A. mengajak seluruh masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.

 

Selain meringankan beban piutang pajak masa lalu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak juga menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dan pembangunan Kabupaten Batu Bara.

 

Masyarakat diimbau segera melakukan pengecekan dan penyelesaian kewajiban PBB-P2 sebelum batas waktu program berakhir pada 30 September 2026.

 

Jangan menunggu sampai batas akhir. Segera lunasi PBB-P2 tahun pajak 2021 sampai dengan 2026 dan manfaatkan kesempatan penghapusan piutang PBB-P2 kedaluwarsa tahun pajak 1992 sampai dengan 2020.

 

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Bapenda Kabupaten Batu Bara.

Berita Terkait

Praktisi Hukum Baginta Manihuruk. SH. MH Dukung Polda Sumut, Soroti Pernyataan BAP DPD RI soal Konflik Socfindo
Jembatan Harapan Itu Bernama Garuda, Dibangun Tangan-tangan Tulus TNI dan Warga Kuta Pengkih
Polsek Medang Deras Perkuat Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya  
Polres Batu Bara Salurkan 10,269 Ton Jagung ke Bulog Asahan
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias
Polemik Absensi Anggota DPRD Batu Bara: PANGERAN Bawa ke RDP, NasDem Konfirmasi Sudah Beri Peringatan Berturut-turut
*Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Perairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS*
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Amankan Empat tersangka ,yang Akan edarkan di lokasi THM (Tempat Hiburan Malam )

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:21 WIB

Praktisi Hukum Baginta Manihuruk. SH. MH Dukung Polda Sumut, Soroti Pernyataan BAP DPD RI soal Konflik Socfindo

Rabu, 23 September 2026 - 23:55 WIB

Jembatan Harapan Itu Bernama Garuda, Dibangun Tangan-tangan Tulus TNI dan Warga Kuta Pengkih

Selasa, 15 September 2026 - 12:19 WIB

Polsek Medang Deras Perkuat Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya  

Senin, 14 September 2026 - 18:47 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias

Senin, 14 September 2026 - 18:33 WIB

Polemik Absensi Anggota DPRD Batu Bara: PANGERAN Bawa ke RDP, NasDem Konfirmasi Sudah Beri Peringatan Berturut-turut

Senin, 14 September 2026 - 14:41 WIB

*Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Perairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS*

Senin, 14 September 2026 - 14:27 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Amankan Empat tersangka ,yang Akan edarkan di lokasi THM (Tempat Hiburan Malam )

Senin, 14 September 2026 - 12:41 WIB

Polres Batu Bara Launching Aplikasi SI BARA, Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Teknologi

Berita Terbaru