Pengadaan Tanah Jalan Jantho–Keumala Diduga Belum Tuntas, Konsultasi Publik Masih Digelar Hingga 2026

BERANDA SUMUT

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:39 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Proses pengadaan tanah untuk pembangunan ruas Jalan Jantho–Keumala yang menghubungkan Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Pidie diduga masih belum sepenuhnya tuntas. Indikasi tersebut terlihat dari masih berlangsungnya sejumlah tahapan konsultasi publik yang digelar Pemerintah Aceh bersama instansi terkait sepanjang tahun 2026.

Berdasarkan pengumuman resmi yang diterbitkan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh, Pemerintah Aceh kembali menggelar Konsultasi Publik III terkait rencana pembangunan ruas Jalan Jantho–Keumala pada Mei 2026. Kegiatan tersebut secara khusus ditujukan kepada masyarakat, terutama pemilik tanah dan bangunan yang berada di lokasi rencana pembangunan yang belum sempat mengikuti konsultasi sebelumnya.

Sebelumnya, pada April 2026, konsultasi publik juga telah dilaksanakan di sejumlah wilayah yang masuk dalam trase pembangunan jalan, yakni di Kecamatan Kota Jantho, Lembah Seulawah, dan Keumala. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pengadaan tanah guna menyerap masukan, pendapat, maupun keberatan dari masyarakat terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ruas Jalan Jantho–Keumala sepanjang sekitar 38 kilometer merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan dapat membuka akses konektivitas baru antara Aceh Besar dan Pidie, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan pedalaman. Pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat juga telah menyatakan dukungan terhadap percepatan pembangunan ruas jalan tersebut.

Meski demikian, hingga Juni 2026 belum terdapat keterangan resmi yang dipublikasikan mengenai jumlah bidang tanah yang telah menerima ganti rugi maupun daftar bidang yang masih dalam proses penyelesaian. Namun, masih berlanjutnya tahapan konsultasi publik menunjukkan bahwa proses pengadaan tanah belum sepenuhnya rampung.

Masyarakat berharap pemerintah dapat memastikan seluruh proses pengadaan tanah berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pembangunan Jalan Jantho–Keumala dapat terlaksana tanpa menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Berita Terkait

Pemerintah Aceh Dukung Penuh Sekolah Rakyat, Siapkan Masa Depan Generasi Kurang Mampu
Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh
Pembenahan PT PEMA Terus Berjalan, Warisan Persoalan Masa Lalu Diselesaikan Secara Bertahap
Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian
PW FAST RESPON DPW ACEH Resmi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:21 WIB

Praktisi Hukum Baginta Manihuruk. SH. MH Dukung Polda Sumut, Soroti Pernyataan BAP DPD RI soal Konflik Socfindo

Rabu, 23 September 2026 - 23:55 WIB

Jembatan Harapan Itu Bernama Garuda, Dibangun Tangan-tangan Tulus TNI dan Warga Kuta Pengkih

Selasa, 15 September 2026 - 12:19 WIB

Polsek Medang Deras Perkuat Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya  

Senin, 14 September 2026 - 18:47 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias

Senin, 14 September 2026 - 18:33 WIB

Polemik Absensi Anggota DPRD Batu Bara: PANGERAN Bawa ke RDP, NasDem Konfirmasi Sudah Beri Peringatan Berturut-turut

Senin, 14 September 2026 - 14:41 WIB

*Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Perairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS*

Senin, 14 September 2026 - 14:27 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Amankan Empat tersangka ,yang Akan edarkan di lokasi THM (Tempat Hiburan Malam )

Senin, 14 September 2026 - 12:41 WIB

Polres Batu Bara Launching Aplikasi SI BARA, Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Teknologi

Berita Terbaru